Fitur rekonsiliasi faktur keluaran adalah proses pencocokan data di faktur penjualan dengan faktur keluaran yang mana selama ini Anda harus mengumpulkan berkas satu per satu dan melakukan proses pencocokan secara manual melalui file excel yang memakan waktu. Klikpajak menyederhanakan dan memudahkan proses rekonsiliasi manual yang memakan waktu dengan fitur ini melalui otomasi kegiatan pencocokan data sales invoice (SI) di aplikasi keuangan Anda dengan data faktur keluaran (FK) di aplikasi pajak Klikpajak. Semua aktivitas pencocokan dilakukan pada halaman yang sama, sehingga Anda tidak perlu menyamakan secara manual transaksi penjualan dari aplikasi keuangan dan faktur keluaran dari Klikpajak.
Pada Klikpajak terdapat 2 cara untuk melakukan rekonsiliasi faktur keluaran, yaitu:
- Rekonsiliasi Faktur Keluaran dengan Faktur Penjualan dari Mekari Jurnal
- Rekonsiliasi Faktur Keluaran dengan Impor CSV Faktur Penjualan dan Jurnal Umum