Pada Klikpajak, Anda dapat mengubah profil perusahaan melalui menu Pengaturan. Profil perusahaan yang bisa Anda ubah mulai dari nama perusahaan, alamat hingga email. Berikut langkah-langkahnya.
Penting
Untuk perubahan NPWP atau EFIN, Anda harus menghubungi tim Klikpajak melalui chat ataupun email di klikpajak@jurnal.id.
Masuk ke halaman Pengaturan.
Lalu klik tab "Profil perusahaan".
Maka, Anda akan melihat tampilan berikut.
A. Info Perusahaan
Untuk mengubah info perusahaan Anda dapat klik ikon "pensil" pada bagian tersebut.
Lalu Anda akan diarahkan ke halaman Mekari Account. Di sini Anda dapat mengubah informasi yang Anda inginkan dan klik "Simpan" untuk menyimpan perubahan.
B. Info Wajib Pajak
Untuk mengubah informasi wajib pajak, klik ikon "pensil" pada bagian tersebut.
Ubah informasi wajib pajak yang Anda inginkan dan klik "Simpan".
Demikian penjelasan mengenai cara mengubah profil perusahaan. Selanjutnya, pelajari cara menghapus perusahaan, di sini.