Pada Klikpajak, Anda dapat mengubah profil perusahaan melalui menu Pengaturan. Profil perusahaan yang bisa Anda ubah mulai dari nama perusahaan, alamat hingga email. Berikut langkah-langkahnya.
Penting
Untuk perubahan NPWP atau EFIN, Anda harus menghubungi tim Klikpajak melalui chat ataupun email di klikpajak@jurnal.id.
- Masuk ke halaman Pengaturan.
- Lalu klik tab "Profil perusahaan".
- Maka, Anda akan melihat tampilan berikut.
A. Info Perusahaan
- Untuk mengubah info perusahaan Anda dapat klik ikon "pensil" pada bagian tersebut.
- Lalu Anda akan diarahkan ke halaman Mekari Account. Di sini Anda dapat mengubah informasi yang Anda inginkan dan klik "Simpan" untuk menyimpan perubahan.
B. Info Wajib Pajak
- Untuk mengubah informasi wajib pajak, klik ikon "pensil" pada bagian tersebut.
- Ubah informasi wajib pajak yang Anda inginkan dan klik "Simpan".