Pada Klikpajak, Anda dapat memeriksa hasil pencocokan atau pemadanan NPWP 15 digit, NPWP/NIK 16 digit, dan NITKU beserta nama terkait. Hasil pencocokan juga akan menampilkan informasi jenis NPWP pusat atau NPWP cabang, dan apakah NPWP tersebut aktif atau tidak. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke menu Pengecekan NPWP.
- Kemudian pada halaman tersebut klik tombol “Cek NPWP terkini”.
- Akan muncul pop up lalu isi NPWP 15 atau 16/NIK/NITKU beserta Nama wajib pajak dan klik “Cek NPWP”.
- NPWP 15 atau 16/NIK/NITKU dapat diisi dengan 15 digit, 16 digit atau 22 digit.
- Nama yang terdaftar di DJP, harus sama persis dengan nama yang terdapat di kartu NPWP. - Jika data valid, maka akan muncul informasi seperti berikut.