Draft faktur keluaran yang belum diunggah atau status fakturnya masih Belum Approve atau Ditolak dapat Anda ubah ataupun hapus sesuai kebutuhan. Berikut langkah-langkahnya.
1. Ubah Draft Faktur Keluaran
- Klik menu E-Faktur
-
Pada submenu e-Faktur CTAS pilih Faktur Keluaran.
-
Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda hapus dan klik “Lihat detail” (faktur harus belum di Upload atau status approvalnya masih Belum Approve).
-
Lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan dihapus. Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih Hapus untuk menghapus.
-
Maka ubah informasi yang dibutuhkan.
- Jika informasi yang dibutuhkan sudah diubah klik “Buat & upload”.
2. Hapus Draft Faktur Keluaran
- Klik menu E-Faktur
-
Pada submenu e-Faktur CTAS pilih Faktur Keluaran.
-
Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda hapus dan klik “Lihat detail” (faktur harus belum di Upload atau status approvalnya masih Belum Approve).
-
Lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan dihapus. Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih Hapus untuk menghapus.
-
Setelah itu akan muncul menu perintah untuk menghapus, maka klik "Ya,hapus".
- Setelah itu, Anda akan diarahkan kembali ke halaman list faktur keluaran dan faktur keluaran yang telah dihapus tidak akan ada lagi dalam list faktur keluaran.
Demikian penjelasan mengenai cara mengubah dan menghapus faktur keluaran. Selanjutnya, pelajari cara melihat detail faktur keluaran di sini.