Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Membuat Bukti Potong PPh Non Resident CTAS (Normal)

Melalui menu E-Bupot CTAS, Anda bisa membuat bukti potong PPh Non Resident. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke menu E-Bupot.
  2. Klik “PPh Non Resident” pada E-Bupot CTAS.
  3. Kemudian klik tombol "Buat Bukti Potong" dan pilih Non Resident.
  4. Isi form Bukti Potong PPh Non Resident sesuai dengan kebutuhan Anda.
  5. Pilih Masa pajak dan Tanggal pemotongan.
  6. Masukkan juga identitas wajib pajak yang dipotong seperti Tax ID Number (TIN), Nama, Email, Negara, Alamat, Nomor passport, KITAS/KITAP, Tempat dan Tanggal lahir.

    Tempat dan Tanggal lahir, nomor passpor serta KITAS/KITAP wajib diisi apabila yang dipotong adalah Perorangan.

  7. Pilih dokumen dasar pemotongan, nomor dokumen dan tanggal dokumen (bisa lebih dari satu).

    Dokumen bisa berupa faktur pajak, invoice, pengumuman, surat perjanjian, bukti pembayaran, akta perikatan, akta RUPS, atau surat pernyataan.

  8. Tentukan jenis Sertifikat insentif pajak/fasilitas dalam pembuatan bukti potong.
  9. Pada bagian Pajak penghasilan yang dipotong, pilih Kode objek pajak, serta tentukan Jumlah penghasilan bruto, Perkiraan penghasilan netto, Tarif dan PPh dipotong.

    Identitas pemotong pajak berupa NPWP/NIK dan Nama akan otomatis diisi sesuai informasi dari Profil perusahaan, bagian “Info Wajib Pajak”.
  10. Anda juga dapat memilih metode pembayaran yang ingin digunakan (opsional) dan klik “Buat bukti potong” untuk menyimpan.
  11. Apabila data yang Anda masukkan valid, Anda akan diarahkan kembali ke Halaman List Bukti Potong PPh Non Resident dengan status Memproses ke DJP.
  12. Tunggu beberapa saat dan refresh Halaman List Bukti Potong PPh Non Resident. Apabila berhasil, status Bukti Potong PPh Non Resident tersebut akan berubah menjadi Normal dan Nomor BP akan diberikan oleh DJP.

Demikian penjelasan mengenai cara membuat bukti potong PPh Non Resident CTAS di Klikpajak.

 

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form