Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Membuat Pembatalan Retur Faktur Masukan Coretax

Article author
Zendesk Admin

Setelah membuat retur faktur masukan, apabila terjadi kesalahan atau pembatalan, Anda dapat membatalkannya melalui Klikpajak. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke menu E-Faktur
  2. Pada submenu E-Faktur Coretax pilih Faktur Masukan.
  3. Klik “nomor faktur pajak” yang akan Anda batalkan returnya.

    Faktur masukan yang dapat Anda batalkan adalah faktur yang status approvalnya sudah Disetujui DJP.

  4. Lalu, klik "Tindakan" dan pilih Batalkan.
  5. Kemudian akan muncul pop-up konfirmasi pembatalan, dan klik "Lanjutkan proses".
  6. Maka status faktur akan berubah menjadi Dibatalkan.

Demikian penjelasan mengenai cara membatalkan retur faktur masukan Coretax.

 

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form