Melalui menu E-Bupot, Anda bisa mengunduh bukti potong Coretax (Unifikasi, Non Resident, BP21/26, BPA1, BPA2 dan BPMP) dalam format PDF. Berikut langkah-langkahnya.
Masuk ke menu E-Bupot.
Pilih submenu E-Bupot Coretax sesuai jenis bukti potong yang ingin dibuat pembetulannya.
Klik “nomor bukti potong” yang ingin diunduh.
Klik tombol “Tindakan” lalu pilih Download PDF.
Maka, sistem akan mengunduh file bukti potong dalam format resmi DJP.
Validasi & Catatan:
- File PDF sesuai standar DJP (resmi, tidak bisa diubah).
- Dapat langsung diberikan kepada pegawai atau penerima penghasilan.
- Pastikan status bukti potong sudah Disetujui oleh DJP, jika tidak maka file PDF belum tersedia.
- Download PDF tidak tersedia untuk jenis Bupot BPMP.
Demikian penjelasan mengenai cara mengunduh bukti potong. Selanjutnya, pelajari cara mengecek sisa kuota upload E-Bupot Coretax, di sini.