Melalui menu SPT, Anda bisa mereview dan melakukan penyesuaian data SPT. Berikut langkah-langkahnya:
- Klik menu E-Faktur
- Klik tab SPT
- Pada list SPT pilih Masa/Tahun Pajak yang ingin di review.
- Kemudian Anda akan diarahkan ke masuk ke halaman detail formulir AB. Di sini Anda dapat mereview dan juga dapat mengisi beberapa field.
- Lalu Anda bisa klik "Lanjut ke formulir induk".
- Di formulir induk Anda dapat mereview dan mengisi data pada filed yang tersedia.
- Pada formulir induk Bagian II, III, IV, V ada bagian SSP untuk menyertakan NTPN atau bukti pembayaran. Anda bisa menginput SSP dengan klik "Input SSP".
Jika tombol SSP tidak bisa di klik, artinya tidak terjadi Kurang Bayar.
- Kemudian akan muncul pop up Daftar SSP PPN kurang bayar, lengkapi NTPN dengan klik "Isi NTPN".
- Pilih NTPN yang sesuai dengan pembayaran Anda sebelumnya atau klik "+ Klik untuk isi manual".
- Kemudian Anda akan diarahkan kembali ke halaman Formulir induk. Lalu Anda dapat lanjut ke bagian IV untuk membuat kelengkapan SPT, isi sesuai kebutuhan Anda. Kemudian setelah selesai mereview dan melakukan penyesuaian data pada formulir induk pilih "Simpan".
- Lalu Anda akan diarahkan ke halaman list SPT dengan Status SPT Sedang divalidasi. Apabila data SPT dan NTPN yang dimasukkan valid maka Status SPT akan berubah menjadi Siap Lapor.