Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Melakukan Rekonsiliasi Faktur Keluaran Manual

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Jika terdapat perbedaan data antara faktur penjualan dan faktur keluaran misalnya selisih nilai dikarenakan perbedaan pembulatan desimal accounting dan perpajakan, Anda dapat menggunakan rekonsiliasi manual. Berikut cara untuk melakukan rekonsiliasi manual.

  1. Pada halaman rekonsiliasi faktur keluaran, pilih transaksi yang ingin direkonsiliasi manual.
    YsOeXRAclo0tuJHwyOlyVd2dsKRyEo-P4A.png
  2. Klik "Cocokan" di antara faktur penjualan dan faktur keluaran. Hanya faktur keluaran yang status approvalnya Approved atau sudah approved oleh DJP yang bisa dilakukan rekonsiliasi manual.
    9hOnQ76bGZwnIM1rJDm020jmuE1yTJUHrQ.png
  3. Setelah itu, sistem akan memperbarui status rekonsiliasi transaksi dari faktur penjualan dan faktur keluaran yang sebelumnya Belum terekonsiliasi menjadi Terekonsiliasi.
    _w8lLjy-IpepDGIUE0LG017HKdN1RgKPgw.png
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form