Jika terdapat perbedaan data antara faktur penjualan dan faktur pembelian misalnya selisih nilai dikarenakan perbedaan pembulatan desimal accounting dan perpajakan, pengguna dapat menggunakan rekonsiliasi manual. Berikut cara untuk melakukan rekonsiliasi manual:
- Pada halaman rekonsiliasi faktur keluaran, pilih transaksi yang ingin direkonsiliasi manual.
- Klik tombol "Cocokan" diantara faktur penjualan dan faktur keluaran. Hanya faktur keluaran yang status approvalnya Approved atau sudah approved oleh DJP yang bisa dilakukan rekonsiliasi manual.
- Setelah itu, sistem akan memperbarui status rekonsiliasi transaksi dari faktur penjualan dan faktur keluaran yang sebelumnya Belum terekonsiliasi menjadi Terekonsiliasi.