Anda dapat menarik ulang data faktur pembelian dari Jurnal, sehingga Anda dapat mengetahui jika ada perubahan data di faktur pembelian atau faktur masukan. Berikut ini cara untuk memperbarui atau menarik ulang data rekonsiliasi:
- Pada halaman detail rekonsiliasi faktur masukan, Klik button "Update data".
- Sistem Klikpajak akan menarik ulang transaksi pembelian yang tercatat di Jurnal sesuai dengan jenis pajak dan periode transaksi yang sedang direkonsiliasi. Lalu sistem juga akan mencocokan kembali faktur pembelian dengan faktur masukan yang tercatat di Klikpajak.
- Setelah proses penarikan dan pencocokan data selesai dilakukan, maka sistem akan menampilkan daftar transaksi dari Jurnal dan Klikpajak beserta hasil rekonsiliasinya. Sistem memberi tanda warna kuning pada baris transaksi yang ada perubahan serta memberi warna merah pada data yang berubah.