Jika Anda sudah melakukan pembayaran, maka Anda bisa melihat bukti potong PPh Unifikasi dengan lebih detil. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke Menu E-Bupot.
- Klik tab "PPh Unifikasi".
- Pada Halaman List Bukti Potong PPh Unifikasi pilih salah satu dari Nomor Bukti Potong yang ingin Anda lihat detilnya.
Status dari bukti potong dapat dilihat di bagian atas dengan label berwarna.
- Normal atau Normal Pembetulan (Hijau)
- Dibetulkan (Abu-abu)
- Dibatalkan atau Gagal atau Dihapus (Merah)
- Sedang diproses (Kuning) - Apabila BP sudah dilaporkan dalam SPT Masa, akan diberi tanda Sudah lapor pada atas halaman.
- Untuk memeriksa bukti potong benar-benar diterbitkan oleh DJP, Anda dapat melakukan scan atas QR codenya yang tertera di bagian bawah.