Ketika ada transaksi yang tidak ditemukan yang mungkin disebabkan karena faktur masukan dibuat dengan masa pajak yang berbeda dengan tanggal transaksi, Anda tetap bisa melakukan rekonsiliasi manual dengan fitur Cari & Cocokkan faktur. Untuk melakukan pencarian & pencocokkan data, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pada halaman rekonsiliasi faktur masukan, pilih faktur pembelian yang tidak ditemukan, lalu klik "Cari & Cocokkan faktur".
- Sistem akan menampilkan faktur masukan dari Klikpajak sebagai referensi data yang ingin dicocokkan dan daftar faktur pembelian dari Jurnal sesuai dengan masa pajak yang sedang direkonsiliasi.
- Jika Anda ingin mencari faktur pembelian yang dibuat pada masa pajak yang berbeda, pilih Masa Pajak. Anda juga bisa mencari berdasarkan Nama supplier dengan menginput pada field Nama supplier. Lalu klik "Cari".
- Sistem akan melakukan pencarian transaksi sesuai kriteria Anda.
- Setelah itu pilih faktur pembelian dan klik "Impor faktur".
- Setelah itu faktur pembelian akan muncul di sisi kiri.