Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Melakukan Bulk Upload Retur Dokumen Lain Masukan

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Di Klikpajak, Anda bisa melakukan bulk upload pada retur dokumen lain masukan. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih Menu "E-Faktur"

  2. Klik tab Retur Dokumen Lain Masukan
    retur masukan.png

  3. Di sini, Anda bisa memfilter dokumen berdasarkan status approval atau Masa/tahun pajak. Anda juga dapat meng-klik satu atau lebih jenis status approval dan memilih bulan serta tanggal Masa/tahun pajak.
    3.png

  4. Anda dapat mencari retur dokumen masukan berdasarkan No dokumen, NPWP atau nama pelanggan melalui kolom search.
    4.png

  5. Anda dapat mengklik satu atau lebih checkbox, kemudian klik “Upload” untuk mengupload dokumen ke DJP.
    5.png

  6. Jika Anda ingin mengupload semua dokumen lain yang ada dalam satu halaman, klik salah satu checkbox, kemudian klik checkbox select all yang berada di paling atas. Lalu klik “Upload”.
    6.png

  7. Lalu muncul pop up konfirmasi, klik “Upload” untuk memulai proses pengunggahan.
    7.png

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form