Di Klikpajak, Anda bisa melakukan bulk upload pada retur dokumen lain masukan. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Pilih Menu "E-Faktur"
-
Klik tab Retur Dokumen Lain Masukan
-
Di sini, Anda bisa memfilter dokumen berdasarkan status approval atau Masa/tahun pajak. Anda juga dapat meng-klik satu atau lebih jenis status approval dan memilih bulan serta tanggal Masa/tahun pajak.
-
Anda dapat mencari retur dokumen masukan berdasarkan No dokumen, NPWP atau nama pelanggan melalui kolom search.
-
Anda dapat mengklik satu atau lebih checkbox, kemudian klik “Upload” untuk mengupload dokumen ke DJP.
-
Jika Anda ingin mengupload semua dokumen lain yang ada dalam satu halaman, klik salah satu checkbox, kemudian klik checkbox select all yang berada di paling atas. Lalu klik “Upload”.
-
Lalu muncul pop up konfirmasi, klik “Upload” untuk memulai proses pengunggahan.