Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Overview Menu Arsip

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Bagi Anda yang sebelumnya telah menggunakan E-Bupot PPh Pasal 23/26 tetap dapat mengakses file yang dimiliki melalui Menu Arsip. Menu ini hanya akan muncul untuk Anda E-Bupot PPh Pasal 23/26.

1. Klik menu E-Bupot dan pilih "Arsip".

111111.png

2. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan pada Menu Arsip sebagai berikut.

a. PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26

  • Membuat pembetulan/pembatalan.
  • Mengubah dan menghapus bukti potong yang telah dibuat namun belum terlapor.

b. SPT

  • Membuat SPT pembetulan.
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form