Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Bulk Download E-Bupot

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Bulk Download E-Bupot adalah fitur tambahan dari KlikPajak pada modul E-Bupot yang memberikan kemudahan user dalam proses mengunduh bukti potong yang sudah berhasil diupload secara massal dalam format PDF dan CSV.

  1. Klik menu E-Bupot.
  2. Klik tombol “Download”. Terdapat 2 tipe download yang bisa Anda pilih, yaitu download Sesuai filter dan pencarian (format CSV) dan Sesuai masa pajak (Format PDF).
    JEuqP5pktChBnM_UQoOjn7jz6LaRNmTh4g.png

    Fitur ini terdapat di menu “PPh Unifikasi” maupun “PPh Non Resident”.

  3. Apabila Anda memilih Sesuai filter dan pencarian (format CSV) maka sistem akan melakukan proses unduh secara otomatis.
  4. Jika Anda memilih Sesuai masa pajak (Format PDF) maka akan muncul pop up detil download bukti potong.
    X3zymsQN8L-hReOcLRVVGRKwrw6FOw-Acg.png
  5. Pilih masa pajak awal dan masa pajak akhir sesuai bukti potong yang ingin Anda unduh.

    Rentang masa pajak maksimal yang dapat di download adalah 1 bulan.

  6. Klik tombol “Lanjutkan” untuk memulai proses download.
  7. Anda dapat melihat hasil proses download melalui banner yang tampil di atas aplikasi. Dan unduh bukti potong dengan klik tulisan “di sini” yang ditampilkan pada banner.
    9sM8TbVQkNKFj8EKG3lzebngyHDgTkmjTw.png

    Saat proses mengunduh bukti potong berjalan, akan tampil banner berwarna orange. Setelah proses mengunduh selesai tampilan banner berubah menjadi hijau.

  8. Format nama file dan ketentuan status pada bulk download bupot yaitu:
    8btUr0oGyx2WrHZO56PpiQqGfOpZ5Dqphw.png

    - <<NPWP>>_BPUnifikasi_dd-dd-mon_yyyy.zip: merupakan format nama file bulk download PPh unifikasi.
    - <<NPWP>>_BPNonResident_dd-dd-mon_yyyy.zip: merupakan format nama file bulk download PPh non resident.
    - dd pertama sebagai tanggal masa pajak awal, dd kedua sebagai tanggal masa pajak akhir, mon sebagai bulan masa pajak, yyyy sebagai tahun masa pajak.

  9. Status bukti potong yang dapat diunduh adalah Normal. Normal pembetulan dan Dibatalkan baik yang sudah dilapor maupun yang belum dilapor.
    8fWzWfVEWogzRxSZeTIka8ldMU3LaptneA.jpg
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form