Anda bisa mendownload semua Faktur Pajak (sampai 1000 Faktur) dalam satu Masa Pajak. Untuk melakukannya ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke menu E-Faktur
- Klik "Faktur" dan pilih "Faktur Keluaran".
- Pada halaman faktur keluaran, klik tombol "Download faktur pajak".
- Kemudian akan muncul pop up Download faktur pajak. Di sini, Anda bisa menentukan rentang waktu tanggal dalam satu masa pajak dalam bulan yang sama untuk didownload. Kemudian klik
- Klik "Lanjutkan" untuk memulai proses persiapan download.
- Selanjutnya, file akan diproses dan akan muncul notifikasi jika Faktur pajak dalam proses penyatuan file.
Ketika proses penyatuan file berlangsung, pengguna tidak dapat melakukan proses ke DJP seperti upload atau pembatalan faktur pajak.
- Setelah proses penyatuan file selesai dan faktur pajak siap untuk didownload, maka notifikasi pada bagian atas akan berubah menjadi Faktur siap di-download. Anda bisa klik "di sini" untuk mendownload file.
- Maka file akan terdownload dalam format .zip.