- Bagaimana Cara membuat ebupot di Klikpajak?
Untuk membuat Bukti Potong, Anda dapat pelajari melalui artikel Cara Membuat Bukti Potong PPh Unifikasi di eBupot Klikpajak. - Apa saja persamaan dan perbedaan PPh 23/26?
Persamaan nya di objek pajaknya yaitu tidak berwujud (sewa, bunga, jasa,dividen, penghargaan), perbedaan nya di subjek pajaknya. - Apa Perbedaan PPh 4 ayat 2 dan PPh 23?
PPh 4 ayat 2 usaha jasa konstruksi nya tidak bisa di kreditkan pajak dan pph 23 jasa kontruksinya bisa di kreditkan. - Apa Persamaan PPh 21 dan PPh 23?
Persamaan nya adalah sama sama dipotong dan di Jasa (PPh 21 jasa tetap dan PPh 23 di jasa tidak tetap. - Apa Perbedaan PPh 21 dan PPh 23?
PPh 21 dikenakan ke karyawan (karyawan tetap, NPWP pribadi) kalau PPh 23 ke perusahaan atau ke vendor (Karyawan tidak tetap, NPWP Badan). - Siapa yang terima bukti potong?
Yang terima bukti potong adalah orang yang menerima penghasilan. - Siapa yang membuat bukti potong?
Yang membuat bukti potong adalah orang yang kasih penghasilan. - Perbedaan eBupot Klikpajak dengan eBupot DJP?
Terkait perbedaan eBupot Klikpajak dengan eBupot DJP, Anda dapat cek pada artikel ini. - Apakah di e-Bupot Klikpajak ada skema Impor?
Agar tidak input 1-1 untuk Bukpotnya. Ada, Kita ada skema Impor sama seperti di DJP. Anda bisa masuk ke menu impor BP 23/26. - Bagaimana Cara mendapatkan sertifikat e-bupot 23/26?
Untuk mendapatkan sertifikat digital e-Bupot 23/26, Anda dapat mempelajarinya melalui artikel ini.
Bukti Potong (e-Bupot PPh 23/26)
Learning Center Mekari
- Diperbarui
Bagikan artikel ini
Punya saran dan komentar untuk artikel ini?
Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form