Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Menambah Perusahaan

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Anda dapat menambah daftar perusahaan Anda menggunakan 1 email pengguna yang Anda gunakan untuk log in ke Klikpajak. Untuk menambah pengguna, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Klik nama perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih "Pengaturan akun".
  2. Klik tab "Perusahaan Terdaftar", di sini Anda akan melihat beberapa perusahaan yang Anda kelola dalam satu akun di Aplikasi Klikpajak.
    mceclip2.png
  3. Klik tombol "Tambah Perusahaan".
    mceclip1.png
  4. Pilih jenis NPWP untuk perusahaan yang akan Anda buat.
    mceclip3.png
  5. Lengkapi detail perusahaan sesuai dengan jenis NPWP yang Anda pilih. Jika Anda pilih jenis NPWP Badan, masukkan nama perusahaan, NPWP, Jabatan dan Telepon Perusahaan pada detail perusahaan.
    mceclip4.png
  6. Lalu klik "Simpan".
    mceclip5.png
  7. Jika data perusahaan yang dimasukan valid, maka Anda akan diarahkan ke halaman Perusahaan terdaftar.

Anda tidak bisa membuat perusahaan dengan NPWP yang sudah terdaftar di sistem Klikpajak.

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form