Jika Anda memiliki beberapa perusahaan yang dikelola dalam satu akun Klikpajak, maka Anda dapat berganti perusahaan untuk mengelola data pajak perushaan tersebut.
Untuk berganti perusahaan yang aktif dikelola, langkah-langkah berikut:
Klik "nama perusahaan" di pojok kanan atas, lalu pilih salah satu perusahaan yang ingin Anda kelola.
Jika Anda memiliki lebih dari 3 Perusahaan, klik "Daftar perusahaan" untuk menampilkan semua daftar perusahaan yang Anda kelola.
Pilih salah satu perusahaan yang ingin Anda kelola.
Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi pajak sesuai dengan perusahaan yang dipilih.
Nama dan NPWP yang ditampilkan di pojok kanan atas merupakan perusahaan yang aktif dikelola oleh Anda.