Jika Anda memiliki beberapa perusahaan yang dikelola dalam satu akun Klikpajak, maka Anda dapat berganti perusahaan untuk mengelola data pajak perushaan tersebut.
Untuk berganti perusahaan yang aktif dikelola, langkah-langkah berikut:
- Klik "nama perusahaan" di pojok kanan atas, lalu pilih salah satu perusahaan yang ingin Anda kelola.
- Jika Anda memiliki lebih dari 3 Perusahaan, klik "Pilih perusahaan lain" untuk menampilkan semua daftar perusahaan yang Anda kelola.
- Pilih salah satu perusahaan yang ingin Anda kelola, lalu klik "Lanjutkan".
- Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi pajak sesuai dengan perusahaan yang dipilih.
- Nama dan NPWP yang ditampilkan di pojok kanan atas merupakan perusahaan yang aktif dikelola oleh Anda.