Sebagi pemilik akun perusahaan di Klikpajak, Anda dapat memberikan akses pengguna lain untuk masuk perusahaan Anda di Klikpajak. Untuk memberikan hak akses pengguna lain perusahaan Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik nama perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih "Pengaturan".
- Pilih tab "Daftar Pengguna". Di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama perusahaan Anda.
- Pilih nama pengguna yang ingin diberikan akses, lalu klik ikon "titik 3" dan pilih "Berikan hak akses".
- Konfirmasi dengan klik Berikan Hak Akses.
- Dengan demikian, pengguna tersebut berhasil diberikan hak akses untuk masuk ke Perusahaan Anda di Klikpajak.