Sebagai pemilik akun perusahaan di Klikpajak, Anda dapat mencabut akses pengguna lain yang tidak berhak mengakses akun perusahaan Anda di Klikpajak. Untuk mencabut akses pengguna lain dari daftar pengguna perusahaan Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik nama perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih "Pengaturan".
- Pilih tab "Daftar pengguna", di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama perusahaan Anda.
- Pilih nama pengguna yang ingin dicabut aksesnya, lalu klik ikon "titik 3" dan pilih "Cabut hak akses".
- Konfirmasi dengan klik "Cabut hak akses".
- Dengan demikian, pengguna tersebut berhasil dicabut hak aksesnya untuk masuk ke Perusahaan Anda di Klikpajak
- Meskipun sudah dicabut hak aksesnya dari Klikpajak, pengguna tersebut masih memiliki akses ke perusahaan Anda di Jurnal. Namun, sistem Klikpajak mencegah pengguna tersebut untuk masuk ke perusahaan Anda di Klikpajak.