Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Mendaftarkan EFIN di Jurnal

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Anda dapat melaporkan pajak langsung melalui Klikpajak di akun Jurnal Anda. Untuk melakukan pelaporan pajak ini Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan EFIN di Klikpajak sebagai syarat untuk melakukan eFiling. Untuk melaporkan pajak, Anda harus terlebih dahulu memasukkan informasi profil EFIN Anda pada Klikpajak. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pendaftaran EFIN:

  1. Pada halaman awal Klikpajak, klik “Daftar EFIN”
  2. Masukkan EFIN Anda dan harap perhatikan NPWP yang sudah terisi secara otomatis.

    Klik di sini untuk mempelajari cara registrasi EFIN dengan lebih detil.

  3. Jika semua data sudah sesuai, klik "Daftarkan".

    Penting
    Jika Anda gagal mendaftarkan EFIN dengan informasi "EFIN sudah terdaftar" harap hubungi tim support Klikpajak atau email ke klikpajak@jurnal.id. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemindahan EFIN Anda ke Klikpajak.

  4. Jika tidak ada masalah, maka EFIN Anda sudah terdaftar pada Klikpajak. Kini Anda langsung dapat melaporkan pajak melalui eFiling di Klikpajak.

    Jika NPWP sudah terdaftar maka perhatikan sebelah kanan atas halaman Dashboard Klikpajak Anda, kini sudah tidak ada tombol Daftar EFIN).

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form