Sebagai pemilik akun atau Administrator perusahaan di Klikpajak, Anda dapat mengubah peran pengguna dalam perusahaan sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mengubah peran pengguna, ikuti langkah-langkah berikut:
Masuk ke menu Pengaturan.
Klik tab "Manajemen Pengguna" pada bagian Perusahaan.
Di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama Perusahaan Anda.
Pilih nama pengguna yang ingin diubah perannya lalu klik tombol "Tindakan" lalu pilih Ubah peran.
-
Lalu, pilih peran yang akan diberikan.
Setelah pilih peran klik tombol "Simpan".
- Dengan demikian peran pengguna telah berhasil diubah.
Demikian penjelasan mengenai cara mengubah peran pengguna. Selanjutnya, pelajari cara menghapus pengguna dari perusahaan, di sini.