Sebagai pemilik akun atau Administrator perusahaan di Klikpajak, Anda dapat mengubah peran pengguna dalam perusahaan sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mengubah peran pengguna, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke menu Pengaturan.
- Pilih tab "Daftar Pengguna. Di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama Perusahaan Anda.
- Pilih nama pengguna yang ingin diubah perannya.
- Lalu, klik ikon "Titik tiga" dan pilih "Edit peran".
- Lalu, pilih peran yang akan diberikan.
- Berikut ini adalah peran dan aksesibilitas yang dapat diberikan di dalam aplikasi Klikpajak.
- Administrator: Pengguna memiliki peran seperti owner, yaitu bisa mengakses semua fitur klikpajak, mengundang pengguna lain, namun tidak bisa menghapus perusahaan.
- Creator: Pengguna bisa mengakses semua modul Klikpajak namun, tidak bisa mengundang/mengubah peran pengguna lain.
- Payer: Pengguna hanya memiliki akses ke menu e-Billing.
- Setelah pilih peran klik tombol "Simpan".
- Dengan demikian peran pengguna telah berhasil diubah.