Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Mengalihkan Kepemilikan Perusahaan

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Sebagai pemilik akun perusahaan di Klikpajak, Anda dapat mengalihkan kepemilikan (ownership) akun perusahaan kepada pengguna lain.

Untuk mengalihkan kepemilikan akun perusahaan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login ke aplikasi Klikpajak
  2. klik nama perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih "Pengaturan".
    mceclip0.png
  3. Pilih tab "Daftar pengguna". Di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama perusahaan Anda
  4. Pilih nama pengguna yang ingin dijadikan sebagai pemilik baru
  5. Lalu klik icon "titik 3" dan pilih "Set sebagai owner".
    fB6gFXCLLI9RMxa3RwaX5yqnZ954vMaUUQ.png
  6. Konfirmasi dengan memasukan kata sandi/password dan klik Submit.
    38xeqeejVk86ZuBI_QewFjFPmoM3RfumFA.png
  7. Dengan demikian, status kepemilikan perusahaan telah berpindah dari satu pengguna (Ivan Permana) kepihak lainnya (Ossittavej)
    KcuDgzxhdJRKthb8zMHDkZmVOmFh2kCkYg.png
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form