Sebagai pemilik akun perusahaan di Klikpajak, Anda dapat menghapus pengguna lain yang sudah tidak berhak mengakses akun perusahaan Anda.
Untuk menghapus pengguna lain dari daftar pengguna perusahaan Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi Klikpajak.
- Klik nama perusahaan di pojok kanan atas, lalu pilih "Pengaturan".
- Pilih tab "Daftar pengguna". Di sini Anda akan melihat siapa dan berapa pengguna yang dapat mengakses aplikasi Klikpajak di bawah nama perusahaan Anda.
- Pilih nama pengguna yang ingin dihapus.
- Lalu, klik ikon "Titik Tiga" dan pilih "Hapus".
- Konfirmasi dengan memasukkan kata sandi/password dan klik "Submit".
- Dengan demikian, pengguna tersebut berhasil dihapus dari daftar pengguna di bawah perusahaan Anda.
