Pada Klikpajak, Anda dapat menggunakan fitur Scan QR Code. Fitur ini dapat Anda gunakan pada Google Chrome bagi pengguna Android dan Safari bagi pengguna iOS.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Halaman Home
-
Setelah log in pada aplikasi Klikpajak dan telah melakukan registrasi E-Faktur pada Klikpajak, akan muncul pop up untuk mengakses fitur Scan QR.
- Jika Anda klik "Scan QR Faktur", Anda akan diarahkan ke halaman Scan QR.
- Jika Anda klik "Dashboard", Anda akan diarahkan ke halaman Home Klikpajak.
2. Menu Scan Faktur
-
Anda juga dapat mengakses menu Scan QR Faktur dari menu di kanan atas halaman Home.
-
Pilih menu Scan Faktur.
3. Halaman Faktur Masukan
-
Apabila Anda berada pada halaman Faktur Masukan, pop up akan muncul untuk mengarahkan Anda ke halaman Scan Faktur. Klik "Scan Faktur Sekarang" untuk melanjutkan proses pemindaian.
4. Halaman Scan Faktur
-
Pada saat mengakses halaman ini, pop up akan muncul untuk meminta ijin akses kamera. Klik "Allow" apabila Anda ingin melakukan Scan Faktur.
-
Arahkan kamera pada Kode QR Faktur Masukan Anda. Anda juga dapat mengaktifkan flash untuk pencahayaan yang lebih baik dengan menekan tombol Flash berwarna biru di bagian bawah pada halaman Scan.
-
Ketika QR telah berhasil di scan, Anda akan diarahkan ke halaman detail faktur yang di scan. Apabila datanya sudah benar Anda dapat klik "Impor & scan baru" untuk menginput data faktur masukan Anda dan melakukan scan pada data yang lain.
-
Notifikasi akan muncul apabila faktur masukan Anda telah berhasil diimpor.
-
Anda dapat melihat detail faktur masukan yang telah diinput pada halaman Faktur Masukan.