Sebelum melakukan pembatalan Faktur Masukan, Anda perlu memastikan terlebih dahulu kepada vendor (penjual) bahwa Anda ingin melakukan pembatalan Faktur Masukan atas transaksi tersebut. Untuk membuat pembatalan faktur pajak masukan, Anda dapat ke Menu E-Faktur dan pilih Faktur Masukan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke Menu E-Faktur
- Pilih "Faktur" dan klik "Faktur Masukan".
- Pilih nomor faktur pajak yang akan Anda batalkan.
- Klik "Tindakan" dan pilih "Batalkan".
- Setelah itu, akan muncul pop up konfirmasi pembatalan, klik "Ya, batalkan".
- Setelah itu, Anda akan diarahkan kembali ke menu halaman daftar Faktur Masukan, dan status faktur akan menjadi Dibatalkan dan status approval akan berubah menjadi Approved, jika berhasil.