Pada Klikpajak, Anda dapat mengekspor hasil faktur masukan Anda. Anda dapat ke Menu E-Faktur dan pilih Faktur Masukan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke Menu E-Faktur
- Pilih "Faktur" dan klik "Faktur Masukan".
- Pilih masa/tahun pajak yang ingin Anda tarik CSVnya. Lalu klik "Export" dan pilih "Ekspor CSV" faktur.
- Berikut tampilan CSV yang akan terunduh.