Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Menghapus Draft Retur Faktur Masukan

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Pada Klikpajak, Anda dapat menghapus draft retur faktur masukan. Anda dapat ke Menu E-Faktur dan pilih Retur Faktur Masukan. Faktur masukan yang dapat dihapus adalah faktur yang belum di Upload atau Status fakturnya masih Belum Approve. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Setelah Anda berhasil login ke akun Klikpajak, maka pilih menu E-Faktur

  2. Klik submenu "Faktur" pilih "Retur Faktur Masukan".
    Screenshot 2023-07-27 at 16.40.49.png

  3. Pilih nomor faktur pajak yang akan Anda Batalkan.
    85.png

    Faktur masukan yang dapat dihapus adalah faktur yang belum di Upload atau Status fakturnya masih Belum Approve.

  4. Pada halaman detail faktur, klik "Tindakan" dan pilih "Hapus".
    86.png

    Retur faktur masukan yang telah Anda hapus tidak akan muncul kembali pada daftar retur faktur masukan.

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form