Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Mengatur Informasi Penandatanganan SPT 1771 Klikpajak

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Sebelum melakukan pelaporan SPT 1771, pengguna perlu melengkapi Profil (informasi penandatanganan SPT 1771) dengan cara berikut.

  1. Masuk ke halaman Pengaturan dan pilih "Penandatanganan SPT 1771" di sidebarnya, seperti gambar di bawah.
    Penandatanganan_1.jpg
  2. Filed NPWP WP, Nama WP, Alamat, Kode Pos, Telepon, KLU, Tahun Buku Mulai, Tahun Buku Selesai, Nama Penandatanganan dan NPWP Penandatanganan wajib diisi.
  3. Tahun Buku Mulai harus lebih kecil dari Tahun Buku Selesai dan rentang Bulannya harus 12.
  4. Jika semua filed telah diisi, klik "Simpan" untuk menyimpan data.
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form