Sebelum melakukan pelaporan SPT 1771, pengguna perlu melengkapi Profil (informasi penandatanganan SPT 1771) dengan cara berikut.
- Masuk ke halaman Pengaturan dan pilih "Penandatanganan SPT 1771" di sidebarnya, seperti gambar di bawah.
- Filed NPWP WP, Nama WP, Alamat, Kode Pos, Telepon, KLU, Tahun Buku Mulai, Tahun Buku Selesai, Nama Penandatanganan dan NPWP Penandatanganan wajib diisi.
- Tahun Buku Mulai harus lebih kecil dari Tahun Buku Selesai dan rentang Bulannya harus 12.
- Jika semua filed telah diisi, klik "Simpan" untuk menyimpan data.