Klikpajak akan selalu mengembangkan fitur-fitur nya dengan tujuan untuk memudahkan user kami menggunakan fitur Klikpajak dan menjaga kenyamanan user Klikpajak, salah satunya adalah NSFP Reminder yang bertujuan untuk mengingatkan user kami agar melakukan Permohonan Permintaan NSFP kembali pada KPP atau melalui e-Nofa dan diinputkan kembali pada Klikpajak untuk NSFP nya. Untuk penggunaan nya bisa ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke halaman Pengaturan pada akun Klikpajak Anda.
- Setelah masuk pada halaman Pengaturan, klik "NSFP Reminder".
- Jika sudah masuk pada halaman NSFP Reminder, silakan Anda geserkan tombol "Aktifkan Reminder" sehingga menjadi berwarna Biru dan Anda pilih Presentase Pengingat NSFP untuk sisa NSFP nya, ada pilihan presentase pada 10% , 25 % , 50 % dan 75 % silakan pilih sesuai dengan yang Anda inginkan, lalu isikan email NSFP Reminder nya pada email yang Anda pilih. Lalu klik "Simpan".
- Untuk NSFP Reminder ini akan di ingatkan melalu email yang dipilih, halaman List daftar NSFP, dan halaman Faktur Pajak.