Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Membuat Faktur Keluaran Pengganti

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Faktur keluaran pengganti dibuat karena terdapat kesalahan dalam pembuatan faktur sebelumnya, misalnya karena salah nama vendor, nominal harga jual, dsb. Berikut ini cara membuat Faktur Keluaran Pengganti di Klikpajak.

  1. Masuk ke menu E-Faktur

  2. Pada bagian E-Faktur pilih Faktur Keluaran.

  3. Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pada list faktur keluaran klik "Nomor faktur pajak" yang Anda ingin buat pengganti.

  4. Lalu setelah muncul detailnya, klik "Tindakan" kemudian pilih Buat pengganti.

  5. Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Buat Faktur Keluaran Pengganti, pada halaman ini Anda dapat mengubah pada sebagian field saja.

  6. Jika data yang diperlukan sudah Anda ubah, maka Anda dapat pilih "Simpan & upload".

  7. Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman list faktur keluaran dan status faktur keluaran yang Anda ganti akan berubah menjadi Diganti dan penggantinya memiliki status Normal-Pengganti.

Demikian penjelasan mengenai cara membuat faktur keluaran pengganti. Selanjutnya, pelajari cara membuat faktur pengganti Coretax, di sini.

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form