Untuk melakukan pembatalan faktur keluaran, ikuti langkah-langkah berikut ini.
-
Setelah Anda berhasil login ke akun Klikpajak, maka pilih menu E-Faktur
-
Pada submenu Faktur pilih Faktur Keluaran.
-
Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda batalkan lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan dibatalkan.
-
Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih "Batalkan".
-
Setelah Anda memilih Batalkan, akan muncul konfirmasi pembatalan, lalu klik "Ya, batalkan".
-
Bila memilih untuk membatalkan, Faktur keluaran tersebut berhasil dibatalkan dan Anda akan diarahkan kembali ke halaman list faktur keluaran dengan status faktur untuk faktur keluaran yang telah dibatalkan tersebut berubah menjadi Dibatalkan.