Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Membuat Pembatalan Faktur Keluaran

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Untuk melakukan pembatalan faktur keluaran, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Setelah Anda berhasil login ke akun Klikpajak, maka pilih menu E-Faktur, setelah itu pada submenu Faktur pilih Faktur Keluaran.

    Image_15.jpg
  2. Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda batalkan lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan dibatalkan.

    Image_41.jpg

  3. Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih "Batalkan".
    Image_42.jpg

  4. Setelah Anda memilih Batalkan, akan muncul konfirmasi pembatalan, lalu klik "Ya, batalkan".

    Image_43.jpg
  5. Bila memilih untuk membatalkan, Faktur keluaran tersebut berhasil dibatalkan dan Anda akan diarahkan kembali ke halaman list faktur keluaran dengan status faktur untuk faktur keluaran yang telah dibatalkan tersebut berubah menjadi Dibatalkan.

    Image_44.jpg
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form