Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Menghapus Draft Faktur Keluaran

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Menghapus draft faktur keluaran hanya dapat dilakukan pada faktur keluaran yang belum di Upload atau Status fakturnya masih Belum Approve. Untuk menghapus draft faktur keluaran, Anda dapat ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Setelah Anda berhasil login ke akun Klikpajak, maka pilih menu E-Faktur, setelah itu pada submenu Faktur pilih Faktur Keluaran.

    Image_15.jpg
  2. Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda hapus (faktur harus belum di Upload atau status approvalnya masih Belum Approve).
    Image_45.jpg

  3. Lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan dihapus. Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih "Hapus".

    Image_46.jpg

  4. Setelah itu akan muncul menu perintah untuk menghapus, maka klik "Ya,hapus".

    Image_47.jpg
  5. Setelah itu, Anda akan diarahkan kembali ke halaman list faktur keluaran dan faktur keluaran yang telah dihapus tidak akan ada lagi dalam list faktur keluaran.

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form