Retur faktur dapat terjadi karena adanya keliru/salah dalam pengisian data faktur dari pihak yang menerima faktur (pembeli). Berikut langkah-langkah untuk membuat Retur Faktur Keluaran.
- Setelah Anda berhasil login ke akun Klikpajak, maka pilih menu E-Faktur
- Pilih Faktur, Klik Faktur Keluaran
- Setelah berhasil masuk halaman Faktur Keluaran, maka pilih Nomor Faktur Pajak yang ingin Anda Retur, lalu Anda akan diarahkan masuk ke detail faktur keluaran yang akan diretur.
- Kemudian Anda klik "Tindakan" dan pilih "Retur".
- Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Buat Retur Faktur Keluaran, kemudian Anda dapat mengisi yang akan diretur pada kolom yang tersedia saja (enable). Lalu klik tombol "Simpan sebagai draft" yang berada di bawah.
- Setelah itu Anda akan diarahkan ke halaman Retur Faktur keluaran, dengan retur faktur keluaran status approval-nya Belum Approve. Lalu klik "Upload" yang berada disebelah kanan.
- Kemudian Anda akan diarahkan kembali ke halaman Retur faktur keluaran dengan Status approval-nya berubah dari Sedang diproses menjadi Approved.
- Untuk melihat detail retur faktur keluaran yang telah Anda buat, maka Anda dapat mengkilik nomor dokumen returnya.