Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Registrasi EFIN di Klikpajak

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Apa Itu EFIN? 

EFIN adalah identitas elektronik yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak untuk digunakan sebagai syarat transaksi pelaporan pajak secara elektronik. Dengan menggunakan EFIN ini Anda tidak perlu mengantri ke kantor pajak untuk Laporan SPT Tahunan, Anda dapat langsung melaporkan SPT Tahunan secara online atau biasa disebut sebagai e-Filing. Untuk mendapatkan EFIN, Anda harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN terlebih dahulu pada KPP terdekat. Persyaratan untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Pribadi berbeda satu sama lain.

Persyaratan pengajuan EFIN untuk Wajib Pajak Pribadi:

  1. Bukti asli dan fotokopi dokumen KTP
  2. Kartu NPWP
  3. Melampirkan alamat email yang aktif (karena akan ada konfirmasi melalui email)

Persyaratan pengajuan bagi Wajib Pajak Badan:

  1. Fotokopi surat penunjukan pengurus.
  2. Fotokopi identitas diri berupa KTP WNI atau paspor, KITAS atau KITAP bagi WNA.
  3. Fotokopi kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.
  4. Fotokopi kartu NPWP atau SKT atas nama Wajib Pajak Badan.
  5. Melampirkan alamat email aktif kepada pihak KPP.

Setelah Anda mendapatkan EFIN, langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mengaktifkan EFIN sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas KPP. Setelah EFIN Anda teraktivasi, maka Anda dapat langsung mendaftarkan EFIN melalui Klikpajak.

Cara Registrasi EFIN di Klikpajak

  1. Langkah pertama adalah login/masuk ke akun Klikpajak Anda melalui link https://my.klikpajak.id/login, lalu masukkan ‘email dan password’ yang telah Anda daftarkan di Klikpajak.
    1.png

  2. Jika Anda sudah masuk ke halaman utama (Dasbor), klik pada tombol "Daftar EFIN" di kanan atas halaman utama.
    1 yg bener.png

  3. Secara otomatis alamat email akan terisi dengan alamat email ketika mendaftar di Klikpajak. Anda bisa mengubah alamat email, alamat email ini akan digunakan untuk lapor pajak/e-filing. Alamat email dapat berbeda (opsional) dengan alamat email yang digunakan ketika log in ke Klikpajak.

  4. Masukkan EFIN Anda dan harap perhatikan NPWP yang sudah terisi secara otomatis. Jika sudah sesuai, isi EFIN dan klik "Daftarkan".
    EFIN yg bener.png

    Jika EFIN yang sudah pernah terdaftar di PJAP lain, maka Anda harus membuat surat permohonan untuk pindah PJAP.

Cara Daftar EFIN jika sudah terdaftar di PJAP lain

  1. Ketika Anda daftar EFIN di Klikpajak, maka akan muncul informasi bahwa EFIN Anda sudah terdaftar di PJAP lain.
  2. Klik link "Klik di sini untuk petunjuk pemindahan EFIN".
    efin_1.jpg
  3. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pemindahan EFIN. Langkah pertama adalah Anda harus mengisi data wajib pajak dengan lengkap dan benar.
    - Nama Wajib Pajak.
    - EFIN.
    - Nama penandatangan surat (Nama yang akan menandatangani surat permohonan pindah PJAP).
    - Alamat NPWP (Alamat yang terdaftar pada NPWP Anda).
    - ASP sebelumnya (Nama PJAP sebelumnya).
    - Alasan pindah ke Klikpajak.
  4. Jika data sudah diisi dengan benar, lalu klik tombol "Submit".
    efin_2.jpg
  5. Sistem akan membuat permohonan Anda. Pada tahap ini, Anda dapat tinjau kembali apakah data yang ditampilkan sudah sesuai.
  6. Jika surat permohoan sudah sesuai dengan data Anda, klik tombol "Download & Lanjutkan".
    efin_3.jpg
  7. Langkah selanjutnya adalah Cetak dokumen dan tanda tangan dokumen. 

    Dokumen harus ditandatangani oleh pemilik NPWP di atas Materai 6.000.

  8. Setelah itu, scan dokumen yang sudah ditandatangani dan simpan dalam format file PDF.
  9. Lalu upload dokumen yang sudah ditandatangani ke aplikasi Klikpajak, dengan cara Klik tombol "Pilih File" lalu klik button "Upload".
    efin_4.jpg
  10. Jika sudah berhasil di upload, akan muncul informasi bahwa permohonan Anda sedang diproses.
  11. Anda akan menerima email, ketika permohonan PJAP sudah diapprove dan EFIN Anda akan otomatis terdaftar di Klikpajak
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form