Untuk cara membuat dan membayar ID Billing di Klikpajak, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut.
- Klik Menu E-Billing.
- Klik "Buat ID Billing". Anda dapat membuat langsung jenis pajak yang muncul atau memilih jenis pajak lainnya.
- Kemudian, isikan Kode akun pajak dan kode jenis setoran.
- Setelah itu, informasi NPWP dan nama perusahaan akan terinput secara otomatis.
- Kemudian, isikan informasi masa pajak, jumlah yang dibayar serta uraian apabila ada.
- Lalu klik "Buat ID Billing". Namun, jika Anda ingin membuat banyak ID Billing dalam satu waktu, klik "Simpan & buat baru".
- Akan muncul pop up berikut dan klik "Bayar Pajak" Anda juga dapat mengunduh SSP dengan klik “Download SSP”
Apabila berhasil dibuat, toaster ID Billing akan muncul seperti ini.
- Anda dapat melihat dan mendownload ID Billing yang telah atau melakukan pembayaran atas ID Billing tersebut dengan memilih jenis pembayaran dan Bank yang dituju.
- Ketika pembayaran sudah diterima, Anda dapat masuk ke tab NTPN.
- Pada halaman ini Anda dapat mengunduh BPN Anda dengan klik NTPN yang tertera.
Apabila Anda tidak mengunduh BPN, BPN akan tetap terarsip pada halaman NTPN.
- Kemudian, klik “Unduh BPN”.
- Berikut tampilan dari BPN Anda.