Halaman ini sedang dimuat

Panduan pengguna Mekari Klikpajak

Temukan artikel panduan sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Mengatur Penandatanganan Coretax

Article author
Zendesk Admin

Pada Klikpajak, Anda dapat mengatur penandatanganan untuk E-Bupot (Unifikasi & Resident serta E-Faktur Coretax. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan. 

A. E-Faktur

  1. Masuk ke halaman Pengaturan.
  2. Lalu klik tab "Faktur Coretax" pada bagian Penandatanganan.
  3. Kemudian, lengkapi informasi yang dibutuhkan seperti gambar di bawah ini.
  4. Dan klik "Kirim".

B. E-Bupot

  1. Masuk ke halaman Pengaturan.
  2. Lalu klik tab "E-Bupot Coretax" pada bagian Penandatanganan.


  3. Lalu, lengkapi informasi yang dibutuhkan seperti contoh berikut.
  4. Jika sudah, klik "Simpan perubahan".

Demikian penjelasan cara mengatur penandatangan Coretax di Klikpajak. Selanjutnya, untuk mempelajari cara melakukan registrasi E-Bupot secara lebih detail, klik di sini.

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form